KILASRIAU.com — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian terbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan penyesuaian kebijakan izin tinggal keimigrasian tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Shang Ratu Hotel Jambi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti pengelola hotel, perusahaan, yayasan, dan perguruan tinggi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi.
Kegiatan yang mengusung tema “Layanan Cerdas, Pengawasan Tuntas: Implementasi APOA dan Penyesuaian Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian” ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang adaptif dan berbasis teknologi informasi.
“Partisipasi aktif sektor swasta, khususnya hotel dan perusahaan, sangat strategis dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Pelaporan keberadaan orang asing bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.